Transisi Pandemi – Endemi, 3 Kunci Utama Hidup Dengan Covid-19

- 15 September 2021, 12:22 WIB
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, Transisi Pandemi – Endemi, 3 Kunci Utama Hidup Dengan Covid-19
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, Transisi Pandemi – Endemi, 3 Kunci Utama Hidup Dengan Covid-19 /Instagram.com/@luhut.pandjaitan dan Deskjabar/Yedi Supriadi/

Portal Bojonegoro – Transisi pandemi – endemi saat ini membutuhkan penerapan super ketat agar tidak mudah terkena dampak penyakit Covid-19 secara nasional.

Langkah tersebut tersebut terus ditekan guna menurunkan angka kasus positif Covid-19, agar tetap waspada dan taat terhadap aturan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Seperti aturan baru di Bandara Udara yang sejauh ini, khusus bandara yang menerima penerbangan Internasional hanya di ijinkan dua bandara yakni Bandara Internasional Soekarno – Hatta Jakarta dan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado yang menerima kedatangan warga negara asing (WNA).

Baca Juga: Luhut Pandjaitan, PPKM Terus Berlaku Nasional Hingga Covid-19 Hilang

Seperti yang lansiran maritim go.id terkait syarat perjalanan internasional dari luar negeri yakni wajib memperoleh vaksinasi lengkap, melakukan tiga kali tes PCR, melakukan karantina selama 8 Hari, dan pembatasan pintu masuk untuk kemudahan pengawasan.

Dimana menurut penjelasan virtual dari Menko Marves, Luhut B Pandjaitan, bersama Menkes Budi Gunadi Sadikin yang juga hadir dalam konferensi pers Senin, 13 September 2021.

Menyebutkan bahwa pemerintah makin memperkuat seluruh akses masuk dari luar negeri baik dari jalur darat, laut maupun udara selain memberlakukan kewajiban karantina selama delapan hari bagi pendatang dari luar negeri.

Lebih jauh, soal persiapan pemerintah untuk menghadapi masa transisi dari pandemi ke endemi, menurut Menko Luhut ada tiga kunci utama. “Ada 3 kunci utama untuk kita bisa hidup dengan Covid-19. Pertama, cakupan vaksinasi yang tinggi terutama untuk kelompok rentan seperti lansia. Kedua, penerapan 3T termasuk penanganan isoter yang optimal. Ketiga adalah kepatuhan protokol Kesehatan yang tinggi,” tegasnya.

Baca Juga: Wacana Amandemen Jabatan Presiden 3 Periode Mengurangi Kepercayaan Rakyat

Soal cakupan vaksinasi ini, menurut Menko Luhut, pemerintah tidak main-main. “Sebagai syarat tambahan agar suatu daerah bisa turun dari level 3 ke level 2, cakupan vaksinasinya dosis 1 harus mencapai 50 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 40 persen, kemudian untuk bisa turun dari level 2 ke level 1, cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 60 persen, dan untuk kota-kota yang saat ini berada pada level 2, akan diberikan waktu selama 2 minggu untuk dapat mengejar target cakupan vaksinasi. Jika tidak bisa dicapai maka akan dinaikkan statusnya ke level 3,” beber Menko Luhut.

Menurutnya, pencapaian target cakupan vaksinasi yang tersebut sangat penting mengingat vaksin sudah terbukti melindungi dari sakit parah yang membutuhkan perawatan Rumah Sakit atau kematian terutama untuk para lansia.

Oleh karena itu, target vaksinasi yang tinggi sebagaimana disebutkan diatas, adalah salah satu kunci utama dalam fase Hidup Bersama Covid-19.

Baca Juga: Wacana Amandemen Jabatan Presiden 3 Periode Mengurangi Kepercayaan Rakyat

Sementara itu, Menkes Budi menjelaskan soal perkembangan cakupan vaksinasi secara nasional. “Dari 169 juta dosis yang diterima pemerintah, 157 juta dosis sudah dikirim dan diterima di daerah, sementara itu 9 juta dosis sedang dalam perjalanan, 3 juta dosis disiapkan untuk cadangan nasional,” katanya. Lalu, dari total 157 juta dosis yang dikirim ke daerah, sebanyak 116 juta dosis sudah disuntikkan.

“Rinciannya, 73 juta dosis pertama dan 43 juta dosis suntik kedua, sisanya sebanyak 41 juta.***

Editor: M. Irzal


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x