Wacana Amandemen Jabatan Presiden 3 Periode Mengurangi Kepercayaan Rakyat

- 13 September 2021, 07:03 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. Wacana Amandemen Jabatan Presiden 3 Periode Mengurangi Kepercayaan Rakyat.
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. Wacana Amandemen Jabatan Presiden 3 Periode Mengurangi Kepercayaan Rakyat. //pks.id//

Portal Bojonegoro – Wacana akan perpanjangan masa jabatan Presiden untuk tiga periode, hingga saat ini masih simpang siur dilemparkan.

Meski di MPR RI belum kejelasan terkait persoalan tersebut, namun banyak kalangan yang bersuara dari luar terkait wacana perpanjangan tersebut.

Terkait polemik tersebut, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid buka suara saat sosialisasi 4 pilar kebangsaan di Jayapura, pada Sabtu 11 September 2021 kemarin.

Baca Juga: Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Terima Trauma Healing

Menurut Hidayat, bahwa empat pilar MPR RI berpegang pada konstitusi dan hal tersebut menjadi pegangan bagi MPR, bukan bermanuver melempar wacana amandemen sehingga menghilangkan kepercayaan rakyat.

Politisi PKS ini menambahkan terdapat dua wacana yang menjadi polemik yang tersebar dipublik, yaitu mengangkat Pokok – Pokok Haluan Negara (PPHN) serta perpanjangan masa jabatan Presiden seperti kutipan pikiran-rakyat.com.

“Itu semua penting untuk didudukan, sesuai fakta aturan konstitusi dan fakta dinamika yang ada di MPR. Karena masih banyak manuver dan isu di luar MPR terkait wacana amandemen ini, yang bisa mengalihkan isu dan menggerus kepercayaan rakyat terhadap parlemen dan lembaga Negara,” ujarnya saat melakukan sosialisasi 4 pilar MPR RI bersama Yayasan Al-Barokah di Jayapura, Papua, Sabtu, 11 September 2021.

Baca Juga: Keluarga Berharap Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang, Segera Terungkap

Hidayat mengaku bahwa memang pasal 37 UUD NRI 1945, yang membuka kemungkinan terjadinya amandemen sehingga menjadi pembahasan bila dipenuhi syarat-syaratnya, Namun hal tersebut juga dapat membuat MPR dalam kajiannya mengubah GBHN dengan nama PPHN.

Halaman:

Editor: M. Irzal

Sumber: Pikiran Rakyat PKS.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah