Kasus Meninggalnya Mahasiwa UNS dalam Diklat Menwa Diselidiki Polisi

- 27 Oktober 2021, 09:40 WIB
ilustrasi Salah satu kegiatan Menwa, Kasus Meninggalnya Mahasiwa UNS dalam Diklat Menwa Diselidiki Polisi.
ilustrasi Salah satu kegiatan Menwa, Kasus Meninggalnya Mahasiwa UNS dalam Diklat Menwa Diselidiki Polisi. /Dok./ Twitter/ Jagal Abilawa /@menwa905uns

Portal Bojonegoro - Kasus meninggalnya mahasiwa Universitas Sebelas Maret UNS Surakarta, dalam Pendidikan Latihan Diklat Resimen Mahasiswa (Diklat Menwa) diselidiki polisi.

Pihak Kepolisian dari Satuan Rekrim Polres Kota Surakarta, masih menyelidiki kasus meninggalnya seorang mahasiswa UNS tersebut, karena mengikuti Diklat Menwa di Jurug Jebres Solo, Jawa Tengah.

Meninggal seorang mahasiswa UNS warga Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatam Karangpandan, Kabupaten Karanganyar tersebut, ikut dibenarkan Kepala Satreskrim Polresta Surakarta, AKP Djohan Andika di Solo, Senin, 25 Oktober 2021, dan pihaknya sedang melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Begini Kronologis Suami Isteri dan Balita yang Meninggal Tertumpuk Pakaian di Banjarmasin

Kasat Reskrim mengatakan pihaknya masih menunggu dari pihak keluarga korban ketersediaannya dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian dari korban yang bernama, Gilang Endy (23), yang dikabarkan meninggal dunia.

Pihaknya saat ini sudah ada anggota di rumah keluarga korban untuk dimintai keterangan.

Menurut dia, kapan kegiatan tersebut, dari laporan sementara yang dia terima kegiatan tersebut terselenggara, di kawasan bawah Jembatan Jurug Kecamatan Jebres Solo, pada Minggu, 24 Oktober 2021 dalam kutipan Antara News.

Pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Umum Daerah Dr Moewardi Solo. Polisi masih menunggu hasil klarifikasi terhadap pihak-pihak yang melaksanakan kegiatan tersebut.

Baca Juga: Mahasiswa Bandung Unjuk Rasa Tolak PPKM Darurat, sempat Ricuh

Halaman:

Editor: M. Irzal

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini