Pemerintah Gelontorkan Rp22,88 triliun Membayar Klaim Rumah Sakit Penanganan Covid-19

- 23 Juli 2021, 06:23 WIB
ilustrasi Rumah Sakit Covid-19, Pemerintah Gelontorkan Rp22,88 Triliun untuk Membayar Klaim Rumah Sakit Penanganan Covid-19
ilustrasi Rumah Sakit Covid-19, Pemerintah Gelontorkan Rp22,88 Triliun untuk Membayar Klaim Rumah Sakit Penanganan Covid-19 /Kamsari/Dok. Humas PT RNI

Portal Bojonegoro – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kembali menggelontorkan klaim dana sebesar Rp22,88 triliun.

Dana sebesar itu untuk membayar klaim rumah sakit (RS) yang memberikan pelayanan dalam penanganan Covid-19 di seluruh Indonesia.

Komitmen Kementerian Kesehatan tersebut untuk memenuhi kewajiban pemerintah atas anggaran klaim rumah sakit Covid 19 yang di bayar pada 19 Juli tahun 2021.

Dengan rincian Rp 14,7 triliun bulan layanan Januari – Juni 2021 dan Rp 8,1 triliun untuk tunggakan bulan layanan Maret – Desember tahun 2020.

Baca Juga: Jet Baru Indonesia Senilai Rp3,4 Triliun dari Korea Selatan

Klaim tahun 2021 ini di tujukan kepada 1378 rumah sakit yang memberikan pelayanan Covid-19.

Terdiri dari 805 RS swasta, 418 RS Daerah, 58 RS TNI, 33 RS Polri, 30 RS Kemenkes, 23 RS BUMN, serta 11 RS Kementerian lainnya.

Untuk tahun 2020 Pemerintah masih menerima tunggakan dari RS sebanyak Rp 22 triliun.
Dengan rincian Rp 8,1 triliun sudah dibayarkan ke RS, sementara sisanya Rp 13,9 triliun masih terus berproses.

Sementara itu percepat proses dispute (sengketa), Kemenkes membentuk Tim Penyelesaian Klaim Dispute (TPKD) di 34 Provinsi di Indonesia.

Halaman:

Editor: M. Irzal

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x