Kecelakaan Mobil Vanessa Angel, Polda Jatim : Driver Akui Kecepatannya 130 Km per Jam

- 7 November 2021, 19:15 WIB
Olah TKP Kecelakaan Mobil Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah,
Olah TKP Kecelakaan Mobil Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, /

PORTAL BOJONEGORO - Sopir pribadi Vanessa Angel hari ini menjalani pemeriksaan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim)

Kepolisian sudah memeriksa Tubagus Muhammad Joddy (24). Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap penyebab kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel beserta suaminya, Febri Andriansyah di Tol Nganjuk, Kamis (4/11/2021) lalu. 

Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy menyampaikan, Joddy adalah sopir pribadi Vanessa Angel. Hasil interogasi diketahui, saat kejadian Joddy mengendarai Mitsubishi Pajero Sport dengan kecepatan 130 kilometer per jam.

Baca Juga: Begini Respon Anak Vanessa Angel Saat Dipeluk Adik Bibi Ardiansyah

"Driver bilang kecepatannya 130 kilometer per jam," kata Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy dalam siaran persnya, Minggu (7/11/2021).

Selain sopir Vanessa, polisi juga berencana meminta keterangan Asisten Rumah Tangga (ART) dari Vanessa Angel.

"Iya hari ini ada dua saksi fakta yang kami periksa. Itu salah satunya adalah pembantunya (Vanessa Angel)," ungkap Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto. 

Baca Juga: Per November 2021, Ini Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM A dan C

Diberitakan sebelumnya, mobil yang ditumpangi oleh artis Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah mengalami kecelakaan tunggal di KM 672 ruas Toll Road Jombang-Mojokerto pada Kamis (4/11/2021) siang, sekitar pukul 12.36 WIB.***
Sumber : PMJNews

Editor: Kamal M Babay

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini