Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali 14 Desember 2021 Sampai 3 Januari 2022

- 13 Desember 2021, 19:01 WIB
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Jodi Mahardi jawab kebingungan masyarakat terkait aturan masuk tempat ibadah selama PPKM Level 4 (13 Agustus 2021).
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Jodi Mahardi jawab kebingungan masyarakat terkait aturan masuk tempat ibadah selama PPKM Level 4 (13 Agustus 2021). /Biro Komunikasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

PORTAL BOJONEGORO - Pemerintah kembali memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Jodi Mahardi selaku Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaiakan Perpanjangan dimulai hari ini Selasa 14 Desember 2021 sampai Senin 3 Januari 2022 yakni selama tiga minggu.

"Diperpanjang mulai besok sampai 3 Januari 2022," jelas Jodi Mahardi dalam siaran persnya, di Jakarta, dikutip dari PMJ News, Senin 13 Desember 2021.

Baca Juga: KEREN, Inilah Keistimewaan Weton Kelahiran Senin Berdasarkan Primbon Jawa

Sebagai informasi, PPKM Jawa-Bali berakhir pada hari ini Senin 13 Desember 2021 setelah sebelumnya diperpanjang selama dua pekan sejak 30 November 2021.

Sekarang pemerintah fokus mewaspadai varian Omicron. Karena itu, ada pembatasan akses masuk warga negara asing (WNA) ke Indonesia di samping pengetatan durasi karantina bagi WNI ataupun WNA yang dikecualikan.

Baca Juga: Anda Mau Buat SIM? Begini Syarat dan Biaya Pembuatan SIM A, SIM B1, SIM B2, SIM C, dan SIM D

Selanjutnya, pemerintah juga tengah mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 dalam periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Kebijakan pengetatan pada sektor tertentu pun dibuat meski tidak jadi melakukan penyeragaman PPKM. ***

Editor: Ainur Rofik

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini