Ia juga mengajak kepada semua pihak agar terus membantu proses pemulihan yang dialami oleh korban pemerkosaan di Kabupaten Nagan Raya Aceh.
Kepada dirinya, korban juga mengaku masih ingin melanjutkan pendidikan dan hal ini akan difasilitasi oleh Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
Baca Juga: Rudapaksa Anak Dibawah Umur Masih Terjadi dengan Dibekuknya Empat Pemuda di Cirebon
Sebelum ke Nagan Raya, Menteri I Gusti Ayu Bintang Darmawati juga sempat berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat untuk menemui dua tersangka pemerkosaan yang saat ini ditahan di lembaga pemasyarakatan setempat.
Ada pun tersangka yang sudah ditahan tersebut masing-masing berinisial RJ dan J, keduanya berusia sekitar 12 tahun.
Usai pertemuan dengan kedua tersangka, Menteri Bintang Puspayoga terlihat sedih dan bergegas masuk ke dalam kendaraan dinasnya.***
Artikel Rekomendasi