Polisi Bongkar Prostitusi Online di Bali, 2 PSK Open BO Michat Diamankan usai Jajakan Diri

- 8 Februari 2022, 20:18 WIB
Polisi Bongkar Prostitusi Online Melalui Michat di Bali Tarifnya Rp250 Ribu hingga Rp300 Ribu.
Polisi Bongkar Prostitusi Online Melalui Michat di Bali Tarifnya Rp250 Ribu hingga Rp300 Ribu. /Ilustrasi prostitusi online-PRMN /

PORTAL BOJONEGORO - 2 Pekerja Seks Komersil (PSK) dan 1 muncikari diamankan pihak Kepolisian Polresta Denpasar, di Hotel Lavarta Bali.

PSK dan muncikari itu ditangkap usai menjajakan tubuhnya lewat Open BO (Booking Online) di aplikasi Michat.

PSK dan muncikari yang ditangkap itu, yakni pria berinisial DPB (22) sebagai muncikari, serta DAZ (25) dan LL (32) menjadi PSK.

Baca Juga: Waspada! 31 Daerah Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem Selama Sepekan, Wilayah Anda Termasuk?

"Kita berhasil mengamankan tiga orang dengan status masing-masing, satu muncikari, dua PSK yang menawarkan dirinya melalui aplikasi MiChat," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, dikutip PortalBojonegoro dari PMJNews, Selasa 8 Februari 2022.

Diungkapkan, aksi mereka berawal diamankannya pelaku DAZ dan LL sekitar pukul 18.00 WITA yang sedang menerima tamu melakukan kegiatan prostitusi online aplikasi MiChat.

Saat ditangkap, pelaku mengaku dicarikan pria hidung belang oleh muncikari DPB dan kedua pelaku disuruh melayani tamu yang datang untuk melakukan BO (booking online).

Baca Juga: Peneliti Temukan Vitamin yang Ampuh Cegah Gejala Berat Covid-19

Kemudian, transaksi dilanjutkan di kamar hotel nomor 15. Dan, usai sepakat (deal) pelanggan membayar Rp300 ribu dan langsung melakukan hubungan badan.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini