Soal Penangkapan Briptu Christy, Polda Metro Jaya Tegaskan Bukan Karena Isu Video Syur

- 10 Februari 2022, 18:25 WIB
Briptu CTCS
Briptu CTCS /

PORTAL BOJONEGORO - Beredarnya isu terkait dugaan video asusila atau Video Syur Polwan Briptu Christy, mendapat tanggapan tegas dari Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penangkapan Briptu Cristy Triwahyuni Cantika akibat video syur adalah tidak benar.

Dilangsir Portal Bojonegoro dari Antara News, Hal itu ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Kamis, 10 Februari 2022.

Baca Juga: Puluhan pemuda di Sulut Terlibat Perkelahian Sengit, Komentar Kocak: Ban Chou Fighter, Odet Narik Lancelot

"Tidak benar ya, jadi kita Polda Metro Jaya hanya membantu mengamankan atas permintaan Polda Sulawesi Utara terkait dengan persoalan Briptu Christy yang meninggalkan tugas sejak 15 November 2021," Kata Zulpan di Jakarta.

Zulpan mengatakan bahwa penangkapan terhadap Briptu Christy tersebut sesuai DPO yang diterbitkan Polda Sulut yang bernomor 01-1-HUK Tahun 2022.

Berdasarkan surat DPO tersebut, Polda Metro Jaya kemudian menemukan keberadaan Briptu Christy lalu langsung diamankan.

Baca Juga: Peningkatan Kasus Positif Covid- 19 Terus Meningkat, Makanan Ini Bisa Pengaruhi Tingkat Keparahan

"Kemudian tindak lanjut Polda Sulawesi Utara yang memahami terkait kasusnya bisa tanya ke Kabid Humas Polda Sulawesi Utara," katanya.

Halaman:

Editor: Kamal M Babay

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x