Ketua Dewan OJK Wimboh Santoso; Pinjol Berizin Kucurkan Pinjaman Hingga Rp 295, 85 Triliun

- 11 Februari 2022, 20:33 WIB
Ketua Dewan OJK Wimboh Santoso; Pinjol Berizin Kucurkan Pinjaman Hingga Rp 295, 85 Triliun.
Ketua Dewan OJK Wimboh Santoso; Pinjol Berizin Kucurkan Pinjaman Hingga Rp 295, 85 Triliun. /Foto: setkab.go.id/Humas/

PORTAL BOJONEGORO - Wimboh Santoso Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyampaikan laporan hingga Januari 2022 tercatat ada 103 fintech peer-to-peer (P2P) lending yang telah berizin dan terdaftar secara resmi.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wimboh Santoso dalam seminar edukasi pinjaman online legal atau ilegal, secara virtual Jumat 11 Februari 2022.

"Sehingga saat ini ada produk yang khusus pinjaman yang kita sebut P2P ada 103 dan ini tadi sementara izin baru kita tutup. Dengan 103 ini, kita harapkan bisa dikembangkan dan men-set masyarakat Indonesia," jelas Wimboh dilansir Portal Bojonegoro dari Pmjnews.com.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan. Ingatkan (OJK) Untuk Perkuat Teamwork

Lanjut Wimboh mengatakan, akumulasi penyaluran pinjaman melalui P2P ini sampai dengan Desember 2021 sudah mencapai Rp 295,85 triliun, naik 89,7 persen secara year-on-year. Adapun outstanding-nya sebesar Rp29,8 triliun, naik 95,05 persen YoY.

"Itu artinya secara akumulasi Rp 295 triliun, tapi yang sebagian sudah lunas. Yang masih outstanding sebagai pinjaman P2P adalah Rp 29,8 triliun," ungkap Wimboh.

Selain itu, ada juga yang disebut securities crowdfunding, OJK memberikan kesempatan masyarakat dan UMKM untuk melakukan penggalangan dana (fund raising) melalui Surat Utang di pasar modal, tidak melalui P2P.

"Securities crowdfunding ini adalah perlu uang, mengeluarkan surat utang di pasar modal. Cuma ndak boleh banyak-banyak ini maksimum Rp10 miliar dan ini surat utang ini bisa kita kepada pihak yang mempunyai ekstensi likuiditas untuk masuk di situ," beber Wimboh

Menurut Wimboh, pada awal 2021 hingga Februari 2022 tercatat sudah ada tujuh platform Securities Crowdfunding yang terdaftar di OJK dengan total dana yang dihimpun mencapai Rp437 miliar dengan pemodal sebanyak 96.430 buah entitas.

Halaman:

Editor: M. Irzal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah