Ribuan Pinjol Ilegal Telah Diblokir Kominfo, Mahfud MD: Itu Tindakan Administratif

- 12 Februari 2022, 18:27 WIB
Ribuan Pinjol Ilegal Telah Diblokir Kominfo, Mahfud MD: Itu Tindakan Administratif.
Ribuan Pinjol Ilegal Telah Diblokir Kominfo, Mahfud MD: Itu Tindakan Administratif. /Sumber : Kominfo/

PORTAL BOJONEGORO - Mahfud MD selaku Menteri Kordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) mengumumkan bahwa ada ribuan pinjaman online ilegal atau Pinjol yang telah diblokir.

Menurut Mahfud MD, selama pada 2018, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir ribuan Pinjol.

Pernyataan itu disampaikan oleh Mahfud MD saat menjadi keynote speech dalam seminar edukasi pinjaman online legal atau ilegal, yang disiarkan kanal YouTube OJK, pada Jumat 11 Februari 2022.

Kominfo sudah memblokir 738 pinjol ilegal, kemudian 2019 turun menjadi 718 pinjol. Namun, pada 2020 pinjol ilegal kembali menjamur sehingga 1.562 pinjol yang ditutup.

Baca Juga: Ketua Dewan OJK Wimboh Santoso; Pinjol Berizin Kucurkan Pinjaman Hingga Rp 295, 85 Triliun

Kemudian, pada 2021 bisnis pinjol ilegal kembali naik sehingga Kominfo harus menutup lagi sebanyak 1.646 pinjol.

"Kominfo berdasarkan informasi yang disampaikan kami, telah bekerja sama dengan google, playstore, appstore untuk memberikan syarat membuat aplikasi agar melampirkan izin dan lisensi dari OJK, sebagai persyaratan mutlak," jelas Mahfud dilansir Portal Bojonegoro dari Antaranews.com.

Mahfud mengakui dari tahun ke tahun selalu bermunculan layanan pinjaman online. Apa terlebih banyak masyarakat yang terpuruk akibat pandemi Covid-19. Hal ini menyebabkan masyarakat kesulitan keuangan.

Dia juga menjelaskan, Google dan playstore sepakat untuk tidak mempromosikan pinjol yang tidak memiliki izin. Sementara itu pinjol ilegal yang lolos dari proses pemeriksaan tersebut sehingga bebas beroperasi harus segera diblokir.

Halaman:

Editor: M. Irzal

Sumber: Pikiran Rakyat Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x