Ritual Telan 11 Korban Jiwa, Ketua MUI Jawa Timur KH Mohammad Hasan Mutawakkil: Ritual Itu Adalah Sesat

- 19 Februari 2022, 10:23 WIB
Ritual Telan 11 Korban Jiwa,  Ketua MUI Jawa Timur KH Mohammad Hasan Mutawakkil: Ritual Itu Adalah Sesat.
Ritual Telan 11 Korban Jiwa, Ketua MUI Jawa Timur KH Mohammad Hasan Mutawakkil: Ritual Itu Adalah Sesat. /ANTARA/HO-Basarnas Pos SAR Jember/


PORTAL BOJONEGORO – Dikabarkan beberapa waktu lalu, kematian 11 orang yang mengikuti ritual di Pantai Payangan, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Jember menyita perhatian publik.

Sontak, Kegiatan ritual yang dipimpin Nur Hasan tersebut tergulung ombak Pantai Selatan.

Akibat kelalaiannya, Nur Hasan kini ditetapkan sebagai tersangka yang mengakibatkan belasan orang tewas dalam ritual tersebut.

Publik banyak yang bertanya mengenai status ritual tersebut menuai banyak pertanyaan dari publik, yang dilihat dari aspek keagamaan.

Baca Juga: Ritual Hari Wayang Nasional Digelar Para Seniman Jawa Tengah

Atas kejadian tersebut, Komisi Fatwa MUI Jawa Timur pun mengadakan rapat membahas masalah ritual maut Kelompok Tunggal Jati Nusantara.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur KH Mohammad Hasan Mutawakkil Alallah melalui hasil Komisi Fatwa menetapkan bahwa ajaran kegiatan kelompok Padepokan Tunggal Jati Nusantara yang menggelar ritual di Pantai Payangan tersebut menyalahi syariat Islam dan termasuk kelompok sesat.

"Komisi Fatwa telah melakukan kajian dan pembahasan mendalam, Terkait ketentuan hukum menetapkan bahwa ajaran dan kegiatan kelompok itu menyalahi Syariat Islam dan termasuk kelompok sesat," katanya dalam rilis yang diterima, Jumat 18 Februari 2022 sore.

Keputusan sidang tersebut telah ditandatangani langsung oleh Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim KH Muhammad Ma'ruf Khozin bersama Ustad Sholihin Hasan pada Kamis, 17 Februari 2022.

Sebagaimana dikutip Portal Bojonegoro dari Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Mutawakkil menyampaikan ada lima alasan memutuskan kelompok Padepokan Tunggal Jati Nusantara sesat.

Halaman:

Editor: M. Irzal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x