Berbasis Potongan Video, Kepala Divisi LBH GP Ansor Lapor Balik Roy Suryo

- 25 Februari 2022, 22:48 WIB
Saat Roy Suryo melapor Menag Yaqut Cholil Qoumas, Berbasis Potongan Video, Kepala Divisi LBH GP Ansor Lapor Balik Roy Suryo.
Saat Roy Suryo melapor Menag Yaqut Cholil Qoumas, Berbasis Potongan Video, Kepala Divisi LBH GP Ansor Lapor Balik Roy Suryo. /PMJ News

roy

PORTAL BOJONEGORO – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo laporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan penistaan agama.

Buntut dari laporan tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat GP Ansor akan melaporkan balik Roy Suryo ke polisi.

Terkait hal itu, Kepala Divisi Advokasi Litigasi dan Non Litigasi Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa mengatakan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Pada Kamis 24 Februari 2022.

Baca Juga: Polemik Suara Adzan dan Gonggongan Anjing, Thobib Al Asyhar: Gus Menteri Memberi contoh Sederhana

"Hati-hati, kita juga bisa laporkan dia terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah," katanya.

Selain itu, LBH Ansor menuturkan saat ini sedang mengumpulkan bukti potongan-potongan video yang menimbulkan rasa kebencian.

“Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti pemotongan video yang diduga ditujukan untuk upaya framing sehingga menimbulkan rasa kebencian kepada pihak lain dan akan di tindaklanjuti dengan laporan polisi berdasarkan Pasal 28 ayat 2 UU ITE," ujar Dendy.

Tak hanya itu, Dendy mengatakan bahwa laporan Roy Suryo lemah karena hanya berbasis pada video yang sudah dipotong-potong sehingga tidak utuh.

"Roy Suryo bukan ahli hukum, bukan ahli bahasa, dan bukan pemuka agama Islam, serta dia juga tidak tabayyun dulu ke Menteri Agama, tahu-tahu membuat laporan polisi setelah lihat video," kata Denry.

Halaman:

Editor: M. Irzal

Sumber: Facebook


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x