PPLN Di Bali, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad: Minta Pemerintah Pusat Berlakukan Hal Yang Sama

- 6 Maret 2022, 09:00 WIB
Guubernur Kepri ,Ansar Ahmad, PPLN Di Bali, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad: Minta Pemerintah Pusat Berlakukan Hal Yang Sama.
Guubernur Kepri ,Ansar Ahmad, PPLN Di Bali, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad: Minta Pemerintah Pusat Berlakukan Hal Yang Sama. /Humas Pemprov Kepri/Pemprov Kepri


PORTAL BOJONEGORO – Pasca diberlakukannya Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN)di Pulau Dewata Bali, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad meminta pemerintah pusat melakukan hal serupa terhadap wisatawan yang hendak berkunjung ke daerahnya.

Ansar mengungkapkan, setelah dua tahun pandemi berjalan, sampai saat ini ada puluhan wisatawan perdana dari luar negeri seperti Singapura tengah berwisata ke Kepri.

Bahkan hingga Mei 2022, sekitar 800 wisatawan dari Malaysia yang telah memesan tiket kunjungan ke Kepri, khususnya Nongsa Batam dan Lagoi Bintan.

"Dengan diberlakukannya PPLN di pulau dewata Bali bebas karantina, maka kami minta diskresi ke pusat terkait travel bubble Kepri bebas karantina," ujar Ansar di Tanjungpinang.

Baca Juga: Pulau Dewata Bali Berlakukan PPLN Tanpa Karantina Untuk 23 Negara

Dikutip dari antara pada Sabtu 5 Maret 2022, Ansar mengusulkan aturan wisatawan yang telah menjalani tes PCR di pintu kedatangan pelabuhan di Kepri, agar diperbolehkan menunggu hasil tes di hotel untuk meminimalisir kerumunan di pelabuhan.

Selain itu, dia juga meminta agar kuota wiasatawan dari singapura dinaikan menjadi 500 orang yang pada awalnya hanya 50 orang.

"Lalu, kita minta aturan Caddy Golf yang mendampingi wisman agar dikarantina juga dievaluasi. Saya kira tidak perlu begitu," kata Ansar.

Tak hanya itu, Ansar juga mengharapkan kebijakan dengan skema travel bubble bisa diubah menjadi Vaccinated travel lane (VTL) atas kunjungan wisatawan seperti yang diterapkan di Singapura.

Baca Juga: Cek Fakta, Jaringan 5G Terkoneksi Dengan Zat Yang Terkandung Dalam Vaksin Covid-19

Halaman:

Editor: M. Irzal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini