Akhirnya Muncikari Prostitusi Anak Digrebek Polri

- 25 Maret 2022, 20:51 WIB
Ilustrasi Prostitusi Anak
Ilustrasi Prostitusi Anak /

PORTAL BOJONEGORO - Kepolisian Republik Indonesia atau Polri membongkar kasus prostitusi anak di tanah air.

Muncikari prostitusi anak berhasil ditangkap pihak Polda Metro Jaya.

Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) pada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar kasus prostitusi daring yang melibatkan sejumlah anak di bawah umur di salah satu hotel di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Pemilu 2024, Bawaslu RI Beri Kepastian Pelaksanaan: Sudah Diketok

"Dua orang muncikari inisial IP dan DH sudah kami tahan," kata Kasubdit Renakta pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto di Jakarta, Jumat, dilangsir Portal Bojonegoro dari Antara.

Pujiyarto mengungkapkan, penggerebekan tersebut dilakukan pada Selasa (22/3) sekitar pukul 00.30 WIB.

Modus operandi kedua muncikari tersebut adalah menawarkan perempuan pekerja seks komersial di bawah umur menggunakan aplikasi media sosial.

Baca Juga: Indra Kenz Ungkap Awal Kenal Binomo Hingga Terjerat Kasus Penipuan Investasi: Dari Iklan Tahun 2018

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 13 perempuan yang beberapa orang di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.

Halaman:

Editor: Kamal M Babay

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah