Ini Peran Fakarich yang Dipanggil Polri Sebagai Saksi atas Kasus Crazy Rich Medan Indra Kenz

- 28 Maret 2022, 16:13 WIB
Potret Fakarich Guru Indra Kenz yang disebut akan menjadi orang ketiga yang diproses terkait kasus binary option/Instagram @fakarich_1 @polritvradio
Potret Fakarich Guru Indra Kenz yang disebut akan menjadi orang ketiga yang diproses terkait kasus binary option/Instagram @fakarich_1 @polritvradio /

PORTAL BOJONEGORO - Atas kasus yang dialami oleh Crazy Rich Meda Indra Kenz, pihak Kepolisian Republik Indonesia atau Polri memanggil seorang saksi bernama Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich.

Fakarich dipanggil selaku saksi pada kasus Crazy Rich Medan Indra Kenz ini memilik peran penting.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko dalam konferensi pers harian di Mabes Polri, Jakarta, Senin, dilangsir Portal Bojonegoro dari Antara News.

Baca Juga: Kasus Crazy Rich Medan Indra Kenz, Polri Panggil Fakarich Sebagai Saksi untuk Diperiksa

Penyidik memanggil Fakarich sebagai saksi untuk dimintai keterangannya oleh penyidik terkait perannya sebagai perekrut afiliator melalui media sosial. “Pemanggilan Fakarich terkait peran yang bersangkutan perekrut afiliator melalui media sosial,” kata Gatot.

Fakarich diketahui sebagai orang yang mengajarkan Indra Kenz sebagai afiliator. Dalam proses penyidikan, Indra Kenz terindikasi tidak kooperatif, menutupi siapa pemilik aplikasi Binomo, serta berupaya mengilangkan barang bukti dengan hilangnya ponsel milik "crazy rich" Medan tersebut.

Gatot menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan penelusuran aset-aset milik Indra Kenz, bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analiasis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga: Tes IQ Ini Terbilang Sulit, Pecahkan Puzzle Matematika Berikut Untuk Menguji Anda

Adapun aset dan barang bukti yang sudah disita oleh penyidik, yakni kendaraan mobil Tesla dan Ferari, uang senilai Rp1,1 miliar, rumah dan bangunan sebanyak enam unit yang terdapat di Tangerang dan Sumatera Utara, jam tangan, dan beberapa alat komunikasi. Total nilai aset sementara yang telah disita Rp55 miliar.

Halaman:

Editor: Kamal M Babay

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini