PORTAL BOJONEGORO - Kasus yang menimpah Crazy Rich Medan Indra Kenz masih terus bergulir dipihak Kepolisian Republik Indonesia atau Polri.
Atas kasus Crazy Rich Medan ini, sejumlah saksi telah dipanggil pihak Polri.
Kali ini giliran Fakarich dipanggil sebagai saksi atas kasus penipuan investasi oleh tersangka Crazy Rich Medan Indra Kenz.
Baca Juga: Tes IQ Ini Terbilang Sulit, Pecahkan Puzzle Matematika Berikut Untuk Menguji Anda
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melayangkan surat panggilan kedua kepada Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus penipuan investasi aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kenz.
“Penyidik mengirimkan surat panggilan kedua pada Senin 28 Maret 2022 kepada saudara FSP alias Fakarcih,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko dalam konferensi pers harian di Mabes Polri, Jakarta, Senin, dilangsir Portal Bojonegoro dari Antara News.
Gatot mengatakan pemanggilan kedua dilayangkan karena Fakarcih tidak hadir pada panggilan pertama yang dijadwalkan pada Senin (21/3) lalu. Pria yang dikenal sebagai guru trading Indra Kenz tidak hadir tanpa pemberitahuan.
Baca Juga: Jawab Tes IQ Matematika Berikut Untuk Menguji Kecerdasan yang Kamu Miliki
Menurut dia, Fakarich tidak memberikan keterangan apapun terkait absennya pada pemanggilan pertama, apakah berhalangan karena sakit atau meminta waktu untuk diundur hari.
Artikel Rekomendasi