Portal Bojonegoro – Program Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) masih bergulir di tahun 2022, saat ini bantuan sosial tahap 2 masih disalurkan di bulan April, masyarakat bisa daftar PKH pakai KTP dan KK di Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Bansos PKH merupakan program pemerintah yang diluncurkan sejak tahun 2007 dan masih bergulir hingga kini.
Masyarakat yang telah memenuhi kriteria dan syarat saat ini bisa daftar PKH 2022 secara online hanya pakai KTP dan KK di Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Bansos PKH 2022 ditujukan kepada ibu hamil hingga lansia yang telah terdata sebagai keluarga penerima manfaat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
pBaca Juga: Bansos PKH Akan Segera Dicairkan, Simak Cara Cek Status Secara Online
Salah satu syarat wajib penerima Bansos PKH 2022 adalah telah terdaftar di DTKS.
Melalui data yang ada di DTKS ini nantinya pemerintah berharap agar bantuan sosial dan PKH akan tepat sasaran bagi penerima bantuan dan tidak ada lagi data ganda.
Masyarakat tidak perlu khawatir jika belum terdaftar dalam DTKS. Bagi masyarakat yang belum terdaftar bisa melakukan pendaftaran mandiri DTKS Kemensos untuk dapat PKH 2022.
Pendaftaran DTKS untuk dapat PKH 2022 bisa dilakukan secara offline dan online, berikut cara pendaftaran lewat offline dikutip Portal Bojonegoro dari Pikiranrakyat-Depok.com melalui Kemensos, data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web Kemensos.
1. Masyarakat (fakir miskin) datang ke Desa/Kelurahan setempat dengan dokumen, KTP dan KK untuk mendaftarkan diri
Artikel Rekomendasi