Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Diringkus Polisi

- 13 April 2022, 16:43 WIB
Polda Metro Jaya saat menggelar ekpose kasus pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando
Polda Metro Jaya saat menggelar ekpose kasus pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando /PMJ News

PORTAL BOJONEGORO - Satu lagi tersangka pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando, berhasil diamankan polisi.

Ditangkapnya 1 tersangka pengeroyok Ade Armando tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Iya sudah diamankan," kata Zulpan saat dikonfirmasi wartawan dikutip dari PMJNews, Rabu 14 April 2022.

Baca Juga: Cocok untuk Buka Puasa, Berikut 5 Manfaat Timun Suri untuk Kesehatan Tubuh

Satu tersangka yang diamankan atas nama Dhia Ul Haq (DUH), yang sebelumnya masuk dalam daftar buron. Meski begitu, Zulpan enggan menjelaskan lebih jauh terkait penangkapan Dhia.

Zulpan mengatakan, pihaknya akan mengungkap tersangka dan perannya dalam konferensi pers pukul 14.00 WIB nanti.

"Nanti jam 2 saya rilis lengkapnya ya," jelasnya.

Baca Juga: Tes Visual: Coba Temukan Roh Jahat Dalam Gambar Kurun Waktu Kurang 2 Menit

Seperti diketahui, Ade Armando menjadi salah satu korban pengeroyokan dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senin, 11 April 2022 kemarin. Ade mengalami luka di bagian wajah dan kepala akibat pengeroyokan tersebut.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan 6 orang sebagai tersangka, masing-masing bernama Mohammad Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif dan Abdul Manaf.

Keenam tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan anacaman hukuman diatas 5 tahun penjara.***

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini