PORTAL BOJONEGORO - Kasus Indra Kenz terus didalami oleh pihak Polri.
Kali ini pihak Polri akan memeriksa ulang dua orang yang terlibat dengan kasus Indra Kenz.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengabulkan permohonan penjadwalan pemeriksaan ulang terhadap tersangka investasi bodong Binomo, Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei.
Baca Juga: Ini Profil dan Biodata hingga Karir DJ Una yang Alami Kerugian Ratusan Juta dari Investasi DNA Pro
Keduanya akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Senin, 18 April 2022 mendatang. Sedangkan adik dari Indra Kenz, Nathania Kesuma dijadwalkan pemeriksaan dua hari setelahnya.
"Jadi update untuk saudara RP dan VK dijadwalkan hari Senin (18/4/2022). Sedangkan NK itu pada hari Rabunya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jumat (15/4/2022),dilangsir dari PMJ News.
Gatot berharap, Vanessa Khong, Rudiyanto Pei dan Nathania Kesuma bisa memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah dijadwalkan penyidik. Ia juga tidak menutup kemungkinan akan melakukan upaya jemput paksa jika ketiganya terus mangkir dari pemeriksaan.
Baca Juga: Rugi 700 Juta, DJ Una Laporkan PT DNA Pro ke Pihak Polri
"Kami harapkan yang bersangkutan patuh untuk hadir. (Jika mangkir) pasti ada surat perintah membawa," jelasnya.
Artikel Rekomendasi