Jenazah Eril Akan Tiba Di Indonesia, Simak Persyaratan Mengurus Kepulangan Jenazah Dari Luar Negeri

- 10 Juni 2022, 18:41 WIB
Jenazah Eril Akan Tiba Di Indonesia, Simak Persyaratan Mengurus Kepulangan Jenazah Dari Luar Negeri ke Indonesia.
Jenazah Eril Akan Tiba Di Indonesia, Simak Persyaratan Mengurus Kepulangan Jenazah Dari Luar Negeri ke Indonesia. /Riadi/


Portal Bojonegoro – Dalam rilis yang diterbitkan kepolisian Bern, Eril ditemukan oleh petugas polisi Bern pada Rabu pagi.

Polisi tersebut menemukan pria pria tak bernyawa tergeletak di air di bendungan Engehalde di Bern pada Rabu pagi sekira pukul 06.50 waktu setempat atau pukul 11.50 WIB.

Setelah itu, jenazah itu dievakuasi oleh polisi maritim Bern.

Dubes Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Swiss, Muliaman Hadad menambahkan, setelah ditemukan jenazah yang diduga Eril itu, selanjutnya dilakukan identifikasi melalui tes DNA.

Baca Juga: Jenazah Eril Disucikan Secara Syariat Islam, Simak Kata Hati Seorang Ayah

Hasil tes DNA kemudian disampaikan pihak kepolisian Bern pada Kamis siang yang menyatakan jenazah tersebut benar adalah Eril.

"Pada Kamis (9/6/2022) siang waktu Swiss, pihak kepolisian menyampaikan konfirmasi bahwa hasil tes DNA bahwa jasad yang ditemukan kemarin adalah ananda Emmeril Kahn Mumtadz (Eril)," jelasnya.

Sesuai prosedur hukum yang berlaku, pihak kepolisian menyampaikan berbagai berkas yang diperlukan ke Pengadilan Kantor Bern sebagai pihak yang berwenang untuk memutuskan serah terima jasad Eril sebagai bagian dari proses pemulangan jenazah Eril.

Sebagaimana diketahui, Eril mengalami musibah di Bern, Swiss pada Kamis (26/5/2022) waktu setempat.

Beberapa syarat wajib dipenuhi oleh orang yang mengurus kepulangan jenazah dari Luar Negeri ke Indonesia.

Halaman:

Editor: M. Irzal

Sumber: Berbagai Sumber


Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah