Portal Bojonegoro – Secara sederhana, kuliner adalah suatu proses membuat, menyajikan dan mencicipi masakan atau minuman.
Hanya saja, kata ini cukup general penggunaannya di era sekarang ini. Artinya, makna kata kuliner ini sendiri cukup luas.
Selain itu, kata kuliner sering diartikan sama dengan tata boga. Akan tetapi, salah satu tempat kuliner yang cukup popular di minang ternyata bahan dasar pengolahan makanannya yakni terbuat dari daging babi.
Baca Juga: Nasi Padang Babi, Fadli Zon Mengutuk Restoran Padang Yang Menggunakan Daging Babi
Diketahui usaha nasi Padang Babiambo sempat disorot karena menyediakan makanan khas Minangkabau nonhalal, yakni daging babi sedang ramai diperbincangkan di media sosial. Usaha kuliner itu sendiri sudah tidak beroperasi.
Salah satu restoran masakan Minang yang berbahan dasar non halal Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM), Fadli Zon melalui cuitannya di Twitter pribadinya @fadlizon. mengutuk keras restoran yang menyajikan makanan khas Minangkabau atau nasi Padang menggunakan daging babi.
Fadli Zon langsung memberikan protes keras dan menyebut tindakan salah satu restoran tersebut merupakan sesuatu yang sensitif dan dapat merusak prinsip dari kuliner Minang berupa masakan Padang yang halal.
"Kami protes keras atas penjualan kuliner Minang/ Padang menggunakan daging babi. Ini sensitif dan merusak prinsip kuliner Minang/Padang yang halal," tegas Fadli Zon
Baca Juga: dr Ema : Hati-hati Doyan Makan Daging, Ini Bahayanya Loh !
Artikel Rekomendasi