Nasi Padang Babi, Fadli Zon Mengutuk Restoran Padang Yang Menggunakan Daging Babi

- 10 Juni 2022, 21:40 WIB
Ketua Umum IKM Fadli Zon
Ketua Umum IKM Fadli Zon // Screenshot video Instagram / @beritafadlizon/

PORTAL BOJONEGORO - Diketahui, saat ini restoran masakan Minang yang berbahan dasar non halal yakni, daging babi sedang ramai diperbincangkan di media sosial.

Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM), Fadli Zon pun mengutuk keras restoran yang menyajikan makanan khas Minangkabau atau nasi Padang menggunakan daging babi.

Beralamat di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, Restoran yang menyediakan menu kuliner nasi Padang itu disebut-sebut menggunakan brand Babiambo.

Baca Juga: Inilah Sosok Eril! UAH: Anak Hebat Sejak Umur 11 Tahun, Simak Penjelasannya

Fadli Zon langsung memberikan protes keras dan menyebut tindakan salah satu restoran tersebut merupakan sesuatu yang sensitif dan dapat merusak prinsip dari kuliner Minang berupa masakan Padang yang halal.

Dilansir dari GowaPost, Fadli Zon Kutuk Restoran yang Sediakan Masakan Padang Gunakan Daging Babi: Jelas Lukai Orang Minang.

"Kami protes keras atas penjualan kuliner Minang/ Padang menggunakan daging babi. Ini sensitif dan merusak prinsip kuliner Minang/Padang yang halal," tegas Fadli Zon pada cuitannya di Twitter pribadinya @fadlizon.

Baca Juga: Jenazah Eril Akan Tiba Di Indonesia, Simak Persyaratan Mengurus Kepulangan Jenazah Dari Luar Negeri

Kuliner khas Minang berupa nasi Padang itu dikenal sebagai kuliner halal, begitupun masyarakat Minang memiliki prinsip tersendiri yang sampai saat ini masih dipegang teguh, Tambah Fadli Zon.

Bahkan, Fadli Zon secara blak-blakan mengungkapkan, dengan adanya restoran yang menyajikan masakan Padang dengan berbahan daging babi, itu jelas sudah melukai orang Minang.

"Rendang jg sdh diakui dunia sbg salah satu makanan terenak dr bahan daging halal. Klu ada yg gunakan daging babi, jelas melukai org Minang/Padang," ujar @fadlizon.

Baca Juga: Jenazah Eril Disucikan Secara Syariat Islam, Simak Kata Hati Seorang Ayah

Diketahui pemilik usaha kuliner masakan khas Minangkabau berbahan dasar daging babi itu telah dibawa ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut).

Pemilik tersebut akan dimintai keterangan terlebih dahulu oleh pihak kepolisian.***

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x