Mall dan Pusat Perbelanjaan Bisa Dibuka Meski Level 4, Ini Daftar 20 Kabupaten - Kotanya

- 18 Agustus 2021, 00:38 WIB
Salah seorang calon pengunjung di Mall tengah mencocokan barcode sertivikat vaksin sebelum masuk. Mall dan Perbelanjaan Bisa Dibuka Meski Level 4, Ini Daftar 20 Kabupaten - Kotanya.
Salah seorang calon pengunjung di Mall tengah mencocokan barcode sertivikat vaksin sebelum masuk. Mall dan Perbelanjaan Bisa Dibuka Meski Level 4, Ini Daftar 20 Kabupaten - Kotanya. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

Selain memperluas cakupan kota di Level 4 yang dapat melakukan uji coba pembukaan mall, pemerintah juga meningkatkan kapasitas kunjungan mall dan pusat perbelanjaan serta Perdagangan menjadi 50 persen.

Sementara itu memberikan akses dine-in (makan di tempat) sejumlah 25 persen selama seminggu ke depan.

Baca Juga: Harga Tes PCR Indonesia Mahal, dr Tompi : ‘Kenapa Negara Lain Bisa Lebih Murah dari Kita Saat Ini’

Ujicoba tersebut menurut Menko Luhut dilakukan di wilayah level 4 dan wilayah level 3.

“Protokol kesehatan yang ketat tetap dilakukan dengan menggunakan protokol pelaksanaan yang sudah berjalan saat ini,” tegasnya.

Dia berharap kendati pusat perbelanjaan sudah mulai di uji coba untuk dibuka, pemberlakuan aturan yang ketat dapat membiasakan masyarakat untuk hidup disiplin secara terdigitalisasi.

“Ini akan membawa perubahan pada pola hidup masyarakat saat ini,” ujarnya.

Baca Juga: 'Ganjil Genap' Pelaksanaan Sholat Jumat Dua Gelombang Sesuai Nomor Hape, Cegah Covid-19

Selama masa uji coba, pihak mall diwajibkan untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan screening terhadap pengunjung.

Menko Luhut menegaskan, pemerintah akan menutup mall atau pusat perbelanjaan yang tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Halaman:

Editor: M. Irzal

Sumber: Maritim.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini