Mall dan Pusat Perbelanjaan Bisa Dibuka Meski Level 4, Ini Daftar 20 Kabupaten - Kotanya

- 18 Agustus 2021, 00:38 WIB
Salah seorang calon pengunjung di Mall tengah mencocokan barcode sertivikat vaksin sebelum masuk. Mall dan Perbelanjaan Bisa Dibuka Meski Level 4, Ini Daftar 20 Kabupaten - Kotanya.
Salah seorang calon pengunjung di Mall tengah mencocokan barcode sertivikat vaksin sebelum masuk. Mall dan Perbelanjaan Bisa Dibuka Meski Level 4, Ini Daftar 20 Kabupaten - Kotanya. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

5. Bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam mall, pusat perbelanjaan serta pusat perdagangan ditutup.

Ini daftar 20 Kabupaten / Kota di wilayah Jawa – Bali pada Level 4 PPKM yang bisa membuka mall dan pusat perbelanjaan serta Perdagangan dalam uji coba :

1. Provinsi DKI Jakarta,
2. Kota Bandung,
3. Kota Semarang,
4. Kota Surabaya,
5. Kota Tangerang,

Baca Juga: September 2021, Mahasiswa Terima Bantuan UKT Covid-19 sebesar Rp745 miliar
6. Kabupaten Tangerang,
7. Kota Tangerang Selatan,
8. Kota Bekasi,
9. Kota Depok,
10. Kota Cimahi,
11. Kabupaten Bogor,
12. Kabupaten Bekasi,
13. Kabupaten Bandung Barat,
14. Kabupaten Bandung,
15. Kabupaten Sumedang,
16. Kabupaten Sidoarjo,
17. Kabupaten Mojokerto,
18. Kabupaten Lamongan,
19. Kabupaten Gresik,
20. dan Kabupaten Bangkalan

Selain mall, pusat perbelanjaan serta pusat perdagangan, Menko Luhut menambahkan bahwa pemerintah juga akan melakukan uji coba Protokol Kesehatan untuk perusahaan-perusaan orientasi ekspor dan Orientasi Domestik yang ditentukan oleh Kementerian Perindustrian.

Baca Juga: 25 Tahun Balapan, Legenda Valentino Rossi Akhirnya Pensiun dari MotoGP

Total karyawan yang akan mengikuti ujicoba ini mencapai lebih dari 390 ribu orang.

Industri tersebut akan diizinkan beroperasi 100% dengan penerapan minimal 2 shift.

“Para perusahaan tersebut wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi juga untuk melakukan screening terhadap karyawan dan non-karyawan yang masuk ke lokasi pabrik,” jelas Menko Luhut.***

Halaman:

Editor: M. Irzal

Sumber: Maritim.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini