Dua Waktu yang Dilarang Nabi SAW untuk Jima Suami Isteri

- 12 Desember 2021, 15:54 WIB
Ilustrasi, Dua Waktu yang Dilarang Nabi SAW untuk Jima Suami Isteri.
Ilustrasi, Dua Waktu yang Dilarang Nabi SAW untuk Jima Suami Isteri. /Instagram.com/@rizkybillar

Isteri yang sedang haid masih boleh melayani suami dengan cara apa saja asal bukan jima. “lakukanlah segala sesuatu selain jima.” (HR Muslim). Demikian semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: M. Irzal

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah