Segera Cairkan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Cek di info.gtk.kemdikbud.go.id dan bsudikti.kemdikbud.go.id

- 18 Juli 2021, 09:30 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para guru non PNS di tahun 2020 akan dicairkan pada tahun ini. Segera lakukan aktivasi rekening
Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para guru non PNS di tahun 2020 akan dicairkan pada tahun ini. Segera lakukan aktivasi rekening /instagram @kemdikbud.ri/

Baca Juga: Vaksinasi Berbayar Dibatalkan

Berikut cara mengetahui guru tersebut sebagai penerima BSU:

  1. Buka laman info GTK Kemdikbud resmi di alamat https://info.gtk.kemdikbud.go.id.
  2. Pilih 'Login Langsung ke GTK'.
  3. Masukkan akun dan password PTK yang sesuai dengan Dapodik
  4. Setelah berhasil login, layar akan menunjukkan informasi terkait BSU Kemdikbud, seperti nama bank penyalur. Artinya, pengguna berhasil lolos persyaratan untuk mendapatkan BSU.

Setelah dinyatakan lolos maka segeralah melakukan aktivasi rekening, berikut caranya:

Baca Juga: CEK FAKTA: Sebagai Jaminan Hutang, China Dikabarkan Akan Datang ke Indonesia untuk Minta Pulau Kalimantan

Dokumen yang harus dibawa ke bank:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.
  3. Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari website bsudikti.kemdikbud.go.id.
  4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website, jangan lupa diberi materai dan ditandatangani.

Guru honorer membawa dokumen yang diperlukan untuk diperiksa petugas di bank penyalur.

Kemdikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK non PNS yang menerima BSU dari pemerintah.

Baca Juga: UPDATE, Kode Redeem PUBG Sabtu 17 Juli 2021

Siapa saja yang berhak mendapatkan BSU Guru Honorer?

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x