Portal Bojonegoro – Sama dengan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro, terdapat tiga Rektor lainnya merangkap jabatan di Indonesia.
Rangkap jabatan Rektor UI Ari Kuncoro, mendapat izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Melalui peraturan baru yang disahkan Jokowi, Rektor UI diperbolehkan memiliki jabatan di BUMN atau BUMD, asalkan jabatannya bukan direksi.
Ternyata tidak hanya Ari Kuncoro Rektor Universitas Indonesia yang memiliki rangkap jabatan, terdapat beberapa Rektor lainnya yang juga memiliki status serupa.
Baca Juga: Refly Harun: Penanganan Covid-19 Melanggar UU, Jokowi Bisa di Adili
Kutipan Pikiran-Rakyat.com terdapat tiga rector yang sama dengan Ari Kuncoro yang merangkap jabatan di Indonesia, diantaranya :
1. Dwia Aries Tina Pulubuhu dari Universitas Hasanuddin (Unhas)
Rektor Unhas ini, sempat menjadi sorotan di media sosial karena status rangkap jabatannya.
Profesor Sosiologi tersebut, selain menjadi Rektor Unhas, dirinya juga menjabat sebagai Komisaris di PT Vale Indonesia Tbk.
Dari informasi di situs resmi PT Vale Indonesia, Dwia Aries Tina Pulubuhu di sebut memiliki pengetahuan dan riset yang luas mengenai penyelesaian konflik dan pengembangan masyarakat.
Artikel Rekomendasi