Inilah Gaji dan Tunjangan ASN dan PPPK jika Lolos Pendaftaran CPNS 2021

- 24 Juli 2021, 15:52 WIB
Ayo Daftar, Inilah 10 Formasi CPNS dan PPPK Lulusan SMA, SMK, MA
Ayo Daftar, Inilah 10 Formasi CPNS dan PPPK Lulusan SMA, SMK, MA /

PORTAL BOJONEGORO – Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah mengumumkan Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Calon PPPK Guru dan Calon PPPK non guru diperpanjang hingga 26 Juli 2021.

Sebelumnya pendaftaran melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/ yang awalnya akan ditutup pada tanggal 21 Juli 2021, diperpanjang sampai dengan 26 Juli 2021.

Hal tersebut dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi CASN tahun 2021, dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi CASN tahun 2021.

Baca Juga: Tinggal 7 Hari Lagi, Segera Aktivasi Rekening BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta di info.gtk.kemdikbud.go.id

Perlu diketahui, SSCASN merupakan protal Sistem Seleksi Calon ASN yang mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran secara online yang bisa diakses melalui link https://sscasn.bkn.go.id/.

Pemerintah dalam pengaturan besaran gaji PPPK sudah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Ketetapan gaji PPPK juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Update Kamis 22 Juli: Berikut 10 Instansi Minim Pelamar CPNS dan PPPK 2021

Disebutkan dalam regulasi tersebut, gaji PPPK sama dengan gaji PNS sesuai dengan pangkat golongannya dengan skema masa kerja golongan (MKG). Ini berbeda dengan sistem gaji honorer.

Berikut daftar gaji PPPK per bulan:

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x