Tidak Lulus Seleksi Administrasi? Pelamar CPNS Bisa Melakukan Sanggah, Begini Caranya

- 2 Agustus 2021, 21:37 WIB
Cara ajukan sanggahan jika tidak lolos administrasi CPNS PPPK 2021
Cara ajukan sanggahan jika tidak lolos administrasi CPNS PPPK 2021 /Seputarlampung.com/instagram/bkngoidofficial

PORTAL BOJONEGORO – Panitia seleksi mulai hari ini Senin 2 Agustus 2021 mengumumkan hasil seleksi administrasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Dikutip Portal Bojonegoro dari laman resmi BKN Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021 akan diumumkan pada 2 dan 3 Agustus 2021.

“#CASN2021 akan diumumkan pada tanggal 2 hingga 3 Agustus 2021, pada kanal informasi instansi dan portal SSCASN,” tulis BKN dalam Facebook resminya.

Baca Juga: Inilah Link Unduh Nama-Nama Lolos Hasil Seleksi Administrasi CPNS BKN

Jika Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021 belum keluar, BKN menjelaskan dan mengingatkan pengumuman tersebut dapat diakses setelah instansi selesai memverifikasi keseluruhan berkas pelamar.

“Apabila hasil seleksi administrasi instansi yang kalian lamar belum tayang, berarti proses verifikasi masih berlangsung. Semangat bersabar,” tulis BKN. Senin 2 Agustus 2021.

“Mari dukung Tim Verifikasi Instansi menyelesaikan proses ini dengan baik karena tahapan ini membutuhkan kecermatan dan ketelitian,” sambungnya.

Baca Juga: PPKM Level 4 Dilanjutkan Hingga 9 Agustus 2021, Ini Alasan Pemerintah

Namun, BKN memberikan waktu kepada pelamar CPNS dan PPPK yang tidak lulus administrasi untuk melakukan sanggahan.

"Mimin ucapkan selamat buat kalian yang dinyatakan lulus seleksi administrasi ASN 2021, untuk yg dinyatakan tidak memenuhi  syarat (TMS) masih ada kesempatan kalian untuk melakukan sanggah.  Pahami alur & tata cara sanggah serta gunakan waktu sanggah semaksimal mungkin," kicau akun twitter BKN @BKNgoid, Senin 2 Agustus 2021

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x