Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Level 2-4 Jawa-Bali Hingga 16 Agustus 2021

- 9 Agustus 2021, 21:04 WIB
PPKM Diperpanjang Sampai 16 Agustus, Luhut: Tantangan Lebih Besar
PPKM Diperpanjang Sampai 16 Agustus, Luhut: Tantangan Lebih Besar /Tangkapan Layar Channel YouTube Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi

PORTAL BOJONEGORO – Pemerintah secara resmi mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 hingga 4 berlaku hingga 16 Agustus 2021.

Hal tersebut disampaikan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, dalam konferensi pers secara virtual yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin 9 Agustus 2021 malam.

"Atas arahan Presiden RI, PPKM Level 4, 3, 2, akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021," ujar Luhut.

Baca Juga: Kemenag Ganti Kartu Nikah Fisik ke Bentuk Digital, Begini Cara Mengurusnya

Baca Juga: Pernah Dapat Kartu Prakerja Apa Bisa Dapat BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta ? Ini Penjelasan Kemnaker

Luhut menjelaskan, perpanjangan PPKM yang telah dilakukan oleh Pemeritah telah menghasilkan dampak yang baik dalam penurunan angka kasus Covid-19.

"Penerapan perpanjangan PPKM Level 4, 3, dan 2 yang diterapkan sejak 2 Agustus-9 Agustus di Jawa-Bali menunjukkan hasil cukup menggembirakan," katanya.

Luhut menyebut selama penerapan PPKM 4, 3, dan 2 kasus baru Covid-19 menurun drastis. Dari data yang didapat, penurunan terjadi hingga 59,6 persen dari puncak kasus di 15 Juli 2021 yang lalu.

Baca Juga: 34 TKA Masuk Indonesia, Begini Kata Ditjen Imigrasi

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Tahun Baru Islam atau 1 Muharram 1443 H, Cocok Buat Bingkai Foto Profil Medsos

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini