Inilah Tanda Anda Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta, Simak Penjelasan Kemnaker

- 13 Agustus 2021, 08:22 WIB
Tanda jadi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan. Foto
Tanda jadi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan. Foto /dok/tangkap layar

"Persyaratan lainnya, yaitu pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan Pemerintah sebagaimana dalam Lampiran I Permenaker Nomor 16 Tahun 2021," ucapnya.

Baca Juga: Kenapa Tidak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta? Ini Penyebabnya

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa BSU tahun ini diutamakan untuk pekerja/buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan. 

Menurut Menaker Ida, bantuan tersebut nantinya ditransfer ke rekening penerima BSU melalui Bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. 

Cara Cek Kepesertaan BPJS Tenaga Kerja

Baca Juga: Cek Nama Penerima di Link Ini, BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta Dicairkan

Melalui aplikasi BPJSTKU 

Anda bisa cek kepesertaan Anda melalui aplikasi BPJSTKU yang bisa Anda instal di perangkat Anda. Lakukan registrasi melalui e-mail Anda dengan mencantumkan nomor KPJ atau nomor BPJS Ketenagakerjaan, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama Anda. 

Setelah Anda login, pilih kartu digital, klik kartu digital tersebut dan keterangan kepesertaan Anda aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman. Anda juga bisa melihat nomor rekening bank yang Anda daftarkan pada laman tersebut. 

Melalui situs web 

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini