Oleh karena itu, calon penerima yang tidak memiliki rekening dari bank HIMBARA perlu melakukan cek daftar penerima.
Hal ini bertujuan agar penerima mengetahui bahwa akan menerina dana bantuan BSU Subsidi Gaji dan siap untuk melakukan pencairan ke salah satu bank HIMBARA tersebut.
Baca Juga: Kenapa Tidak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta? Ini Penyebabnya
Syarat Penerima:
Ada 5 syarat penerima BSU, antara lain sebagai berikut:
- Warga negara Indonesia, dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021
- Pekerja/buruh dengan gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
- Diutamakan bagi pekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai klasifikasi data sektoral BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Cek Nama Penerima di Link Ini, BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta Dicairkan
Cara Cek Daftar Penerima BSU Subsidi Gaji 2021
- Kunjungi website resmi BPJS Ketenagakerjaan https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html
- Isi NIK KTP Penerima BSU
- Isi nama lengkap sesuai KTP
- Isi tanggal lahir
- Centang bagian verifikasi (I'm not a robot)
- Pilih "Lanjutkan"
- Sistem memproses dan menampilkan status pekerja di daftar penerima BSU 2021.
Para penerima BLT BPJS Ketenegakerjaan haruslah memenuhi syarat untuk mendapatkan BSU Subsidi Gaji 2021 sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. ***
Artikel Rekomendasi