Cek Jadwal Pencairan dan Data Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta, Cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- 15 Agustus 2021, 10:07 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Agustus 2021.
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Agustus 2021. /desain grafis/iNSulteng.com/Situr Wijaya

PORTAL BOJONEGORO - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan sebanyak 8,7 juta penerima bantuan subsidi gaji/upah BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 bagi pekerja/buruh senilai Rp1 juta. 

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah  menyatakan, untuk mendapatkan bantuan tersebut, pekerja/buruh harus memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021. 

"Pekerja/buruh yang memenuhi seluruh persyaratan berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan yang dibayarkan secara sekaligus satu kali transfer, sehingga total yang didapatkan penerima sebesar Rp1 juta," ujar Menaker Ida di Jakarta, dilangsir dari laman resmi Kemnaker, Kamis 5 Agustus 2021.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Tahap I Cair untuk 947.499 Pekerja, Cek Nama Penerima di Link Ini

Kemnaker juga telah memproses pencairan dana bantuan subsidi upah (BSU) tahap I untuk 947.499 pekerja senilai Rp947,5 miliar dan proses penyalurannya saat ini masih berlangsung.

Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap, menyampaikan Pada tahap I ini Kemnaker memproses pencairan dana BSU melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII dengan nilai total Rp947,5 miliar.

"Selanjutnya, KPPN menyalurkan anggaran tersebut ke Bank Himbara, kemudian ditransfer ke rekening penerima BSU," ujar Chairul Fadhly Harahap, dikutip dari Antara, Jumat 13 Agustus 2021.

Chairul menjelaskan anggaran Rp947,5 miliar tersebut, nantinya dialokasikan untuk 947.499 penerima yang proses penyalurannya tengah berlangsung.

Baca Juga: Cek Rekening Anda, Kemnaker Proses Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta untuk 947.499 Pekerja

"Proses penyaluran kepada 947.499 penerima tersebut masih berlangsung. Sedangkan untuk persentase keberhasilan penyalurannya kami masih menunggu feedback data dari Bank Himbara selaku bank penyalur," tambahnya.

Menurut Menaker Ida, bantuan tersebut nantinya ditransfer ke rekening penerima BSU melalui Bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. 

Apabila penerima tidak memiliki salah satu akun pada bank tersebut, maka Kemnaker akan membuat rekening baru untuk penyaluran BSU Subsidi Gaji.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x