Baca Juga: Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta Tak Punya Rekening? Tenang, Ini Solusi Kemnaker
“Gak perlu kahwatir Rekan, nanti Kemnaker akan membuat rekening baru bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank HIMBARA,” tulis pihak Kemnaker dikutip Portal Bojonegoro melalui akun Instagramnya @kemnaker.
“Penerima bantuan tinggal datang ke bank yang dituju untuk mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunai yang sudah didaftarkan,” lanjut Kemnaker.
Oleh karena itu, calon penerima yang tidak memiliki rekening dari bank HIMBARA perlu melakukan cek daftar penerima.
Baca Juga: Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta Lewat WhatsApp, Anda Termasuk?
Hal ini bertujuan agar penerima mengetahui bahwa akan menerina dana bantuan BSU Subsidi Gaji dan siap untuk melakukan pencairan ke salah satu bank HIMBARA tersebut.
Ada 5 syarat penerima BSU, antara lain sebagai berikut:
- Warga negara Indonesia, dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021
- Pekerja/buruh dengan gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
- Diutamakan bagi pekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai klasifikasi data sektoral BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Inilah Tanda Anda Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta, Simak Penjelasan Kemnaker
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021
Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan bisa cek statusnya melalui link SSO yang disediakan BPJS. Untuk mengeceknya, Anda bisa mengikuti langkah di bawah ini:
Artikel Rekomendasi