Kompolnas Angkat Suara, Terkait Permintaan Fadli Zon Bubarkan Detasemen Khusus Antiteror 88

- 13 Oktober 2021, 07:13 WIB
Kompolnas Angkat Suara, Terkait Permintaan Fadli Zon Bubarkan Detasemen Khusus Antiteror 88.
Kompolnas Angkat Suara, Terkait Permintaan Fadli Zon Bubarkan Detasemen Khusus Antiteror 88. /


Portal Bojonegoro – Permintaan Politisi Fadli Zon yang meminta agar membubarkan Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Polri, mendapat tanggapan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Menurut Kompolnas permintaan Fadli Zon tersebut hanya angina lalu karena tidak disertai data.

Sebagaimana pernyataan dari Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menganggap permintaan Fadli Zon itu tak punya landasan kuat.

Baca Juga: Diduga Rasis, Aktivis HAM Natalius Pigai Dilaporkan ke Polisi

Dia juga menyinggung Fadli yang sebenarnya tak berada di dalam komisi DPR yang menjadi mitra pengawas Polri, seperti dikutip PMJ News.

"Statement tersebut sangat tidak berdasar. Tidak didukung data, tidak didukung penelitian, dan ahistoris. Apalagi, Bapak Fadli Zon tidak masuk dalam komisi yang menjadi mitra atau pengawas Polri," ungkap Poengky dalam keterangannya, Selasa 12 Oktober 2021.

Lebih lanjut Poengky mengaku heran dengan usulan yang ditawarkan Fadli Zon. Pasalnya, pihak yang ingin Densus 88 dibubarkan biasanya adalah teroris. Dia membantah tudingan Fadli mengenai Islamofobia di tubuh Densus 88.

Baca Juga: Prostitusi Online, Pengelola Apartemen Pulo Gadung Akan Di Jemput Paksa Polisi

"Kami sangat kaget, heran, dan menyayangkan statement anggota DPR RI Bapak Fadli Zon yang menyatakan Densus 88 sebaiknya dibubarkan karena islamofobia dan menjadikan teroris sebagai komoditi," ujar Poengky.

Poengky menyatakan Kompolnas sebagai pengawas fungsional Polri, termasuk Densus 88 mengapresiasi kinerja Densus 88 yang sangat efektif dan profesional. Dia menilai, Densus 88 berhasil menegakkan hukum terhadap para teroris di Indonesia.

Halaman:

Editor: M. Irzal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini