Kapolda Banten Meminta Maaf, Atas Tindakan Kasar Anggotanya Ke Pendemo

- 19 Oktober 2021, 06:39 WIB
Kapolda Banten Dr. Rudy Heriyanto bersama Kabidpropam Polda Banten KBP Nursyah Putra dan Kabidhumas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengunjungi Polresta Tangerang, Kapolda Banten Meminta Maaf, Atas Tindakan Kasar Anggotanya Ke Pendemo.
Kapolda Banten Dr. Rudy Heriyanto bersama Kabidpropam Polda Banten KBP Nursyah Putra dan Kabidhumas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengunjungi Polresta Tangerang, Kapolda Banten Meminta Maaf, Atas Tindakan Kasar Anggotanya Ke Pendemo. /Dokumen Humas Polri


Portal Bojonegoro - Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho, meminta maaf atas tindakan kasar anggotanya ke pendemo pada Rabu, 13 Oktober 2021, Pekan Kemarin.

Kapolda Banten menyesalkan tindakan anggotanya yang melakukan kekerasan, dan meminta maaf terhadap M Faris Amrullah dan keluarganya. Selain itu, Kapolda juga meminta agar M Faris untuk mendapat perawatan di RS Ciputra.

Sementara Brigadir NP menjalani pemeriksaan Ditpropam Polda Banten guna mempertanggungjawabkan aksi kekerasan terhadap pendemo.

Baca Juga: Diduga Rasis, Aktivis HAM Natalius Pigai Dilaporkan ke Polisi

Brigadir NP, oknum polisi yang melakukan smackdown terhadap M Faris Amrullah, masih mendekam di tahanan Ditpropam Polda Banten. Pelaku diancam pasal berlapis

“Pelaku masih menjalani pemeriksaan. Setidaknya ada dua pasal yang dikenakan,” kata AKBP Shinto Silitonga, selaku Humas Polda Banten, saat ditemui di kantornya pada Sabtu, 16 Oktober 2021 dari kutipan Antara News.

Lebih lanjut Kabid Humas Polda Banten menjelaskan langkah Brigadir NP membanting seorang pendemo jelas menyalahi aturan penanganan demonstrasi.

“Ini yang sedang didalami Ditpropam Polda Banten,” ungkap ABKP Shinto Silitonga.

Baca Juga: Prostitusi Online, Pengelola Apartemen Pulo Gadung Akan Di Jemput Paksa Polisi

Sementara M Faris Amrullah, mahasiswa korban smackdown oknum polisi, kini sudah dibolehkan pulang dari Rumah Sakit Ciputra Tangerang. Setelah menjalani rawat inap dan pemeriksaan secara menyeluruh, Faris dinyatakan sehat.

Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten mengikuti unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu, 13 Oktober 2021.

Unjuk rasa memanas, terjadi aksi dorong-dorongan mahasiswa dengan polisi. Puncaknya seorang anggota polisi, Brigadir NP membanting M Faris Amrullah.

Berita kepulangan M Faris Amrullah disampaikan Bupati Tangerang, Ahmad Zaki Iskandar dalam konferensi pers di RS Ciputra Tangerang, Sabtu 16 Oktober 2021.

Baca Juga: Penyelundupan 118 Hewan Endemik ke Thailand Berhasil di Gagalkan Polisi

Turut serta dalam konferensi pers, M Faris Amrullah dan keluarga, Kapolres Tangerang, Dandim Tangerang, dan dokter RS Ciputra.

“Alhamdulillah hasil pemeriksaan secara menyeluruh kondisi Faris dari Rumah Sakit Ciputra, keadaannya sehat. Secara medis sudah baik karena sudah dinyatakan boleh pulang oleh Rumah Sakit,” kata Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar sambil melirik M Faris Amrullah yang didampingi ibunya.

Dalam kesempatan itu M Faris Amrullah mengenakan kaos putih , celana panjang hitam dengan sandal putih yang biasa dipakai para pasien rumah sakit. Sedangkan ibunya mengenakan setelah atas batik merah.

Dengan kondisinya yang sudah pulih, Bupati Tangerang berharap kepulangan M Faris Amrullah bisa meluruskan informasi. “Biar jangan simpang siur lagi,” tegas Bupati.

Baca Juga: Pensiunan Polisi di Jawa Tengah Jadi Manusia Silver, Untuk Bertahan Hidup

Bupati Tangerang menyarankan Faris untuk istirahat. “Tentu perlu istirahat. Disarankan istirahat saja di rumah,” tambah Bupati Tangerang.

Lebih lanjut Bupati Tangerang mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu perawatan dan pemeriksaan M Faris Amrullah.

“Sekali lagi terima kasih, rumah sakit sudah menyatakan Faris boleh pulang. Artinya tidak ada yang fatal,” cetus Bupati.

Sementara itu dokter RS Ciputra yang turut hadir dalam konferensi pers, menyatakan pemeriksaan sudah dilakukan secara menyeluruh.

Baca Juga: Dua DPO Teroris Poso Ali Kalora dan Jaka Ramadhan Tewas, Polisi Buru 4 DPO yang Tersisa

Pemeriksaan MRI dan Rontgen meliputi kepala hingga tulang belakang. Namun dokter tidak bersedia mengungkapkan secara detil hasil pemeriksaan karena aturan rumah sakit.***

Editor: M. Irzal

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini