Komnas HAM Akan Memanggil Pihak Terkait Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

- 29 Oktober 2021, 17:58 WIB
Komnas HAM Akan Memanggil Pihak Terkait Kasus Kebakaran Lapas Tangerang.
Komnas HAM Akan Memanggil Pihak Terkait Kasus Kebakaran Lapas Tangerang. /Humas Polri/


Portal Bojonegoro – Kasus kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang Banten, hingga kini masih berbuntut cerita.

Pasalnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil pihak terkait, guna menjawab aduan dari pihak keluarga korban tentang kasus kebakaran Lapas Tangerang tersebut.

Komnas HAM akan meminta penjelasan terutama ke perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) soal kelanjutan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

Baca Juga: Keluarga Berharap Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang, Segera Terungkap

"Kami akan memanggil semua pihak, khususnya Kemenkumham dan Ditjenpas soal tanggung jawab teman-teman di sana," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, dalam kutipan Antara News, pada Kamis, 28 Oktober 2021.

Sejak awal, kata Anam, Komnas HAM telah menurunkan tim untuk menindaklanjuti kasus kebakaran lapas yang menewaskan puluhan narapidana tersebut.

Kedatangan para keluarga korban yang didampingi Tim Advokasi Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang terdiri atas LBH Masyarakat (LBHM), LBH Jakarta, Imparsial, dan LPBH NU Tangerang memperkaya data-data yang telah dikantongi Komnas HAM.

Baca Juga: Puslabfor Polri Olah TKP Kebakaran di Lapas Tangerang Yang Menewaskan 41 Warga Binaan

Menurut Anam, tanggung jawab negara tidak hanya sebatas selesai pemakaman dan pemberian uang santunan saja. Akan tetapi, jauh dari itu kesinambungan terhadap ahli waris harus mendapat atensi dari pihak terkait.

Selain itu, yang tidak kalah penting dari tragedi kebakaran Lapas Kelas I Tangerang tersebut adalah perbaikan sistem yang harus menjadi perhatian karena jangan sampai peristiwa itu kembali terulang pada kemudian hari.

Halaman:

Editor: M. Irzal

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x