Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Ditetapkan Jadi Tersangka

- 10 November 2021, 21:54 WIB
Tubagus Joddy ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Tubagus Joddy ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. /Dokumentasi Antara

PORTAL BOJONEGORO – Tubagus Joddy (24) Sopir mendiang Vanessa Angel ditetapkan jadi tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah (Bibi) pada Kamis 4 November 2021 lalu.

Status tersangka itu termuat dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirimkan polisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.

"Hari ini sudah kami terima SPDP. Nomor 837, atas nama Tubagus Muhammad Joddy," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Imran, di Jombang, dikutip dari PMJ News, Rabu 10 November 2021.

Baca Juga: Babak Kualifikasi Turnamen Free Fire World Series 2022 Akan Digelar Per Region

Kepastian status hukum Tubagus Joddy ini terungkap dari surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

"Selanjutnya setelah SPDP ini, kami tunggu berkas perkara untuk kita pelajari sesuai kewenangan kita," sambung Imran.

Menurut Imran, penyidik Satlantas Polres Jombang menetapkan satu tersangka dalam kasus kecelakaan maut ini. Joddy akan dikenakan Pasal 310 UU Lalu Lintas.

Baca Juga: Bukti Video Pencatutan Anies Baswedan, Pengacara Odie Hudianto : Pelapor Akan Serahkan ke Penyidik

"Baru satu orang (tersangka). (Joddy dijerat) Undang-undang Lalu Lintas, Pasal 310 Ayat 2, Ayat 4. Untuk sementara. Selanjutnya setelah SPDP kita menunggu berkas. Berkas perkara untuk kita pelajari sesuai dengan kewenangan kita," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, gelar perkara kasus kecelakaan tunggal yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah di Tol Nganjuk, Jawa Timur, telah selesai.

Hasilnya, kasus tersebut naik dari tingkat penyelidikan menjadi penyidikan. Meski begitu, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini