Buruh Demo, Pemerintah Akhirnya Bersepakat Soal UMK di Jawa Timur

- 1 Desember 2021, 15:33 WIB
Buruh Demo, Pemerintah Akhirnya Bersepakat Soal UMK di Jawa Timur.
Buruh Demo, Pemerintah Akhirnya Bersepakat Soal UMK di Jawa Timur. /Antara/Didik Suhartono

Portal Bojonegoro – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh elemen buruh akhirnya mendapat titik temu terkait Upah Minimum Kabupaten / Kota (UMK) Tahun 2022 di Jawa Timur.

Dimana terjadi Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyepakati permintaan buruh mengenai keputusan sementara soal UMK Tahun 2022 setelah dilakukan pertemuan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Selasa, 30 November 2021 petang.

Kesepakatan tersebut nantinya akan berlanjut dalam pembahasan rapat yang akan diikut sertakan perwakilan elemen buruh Jawa Timur.

Baca Juga: 27 Pengurus Dukung Muktamar Nahdathul Ulama ke 34 Digelar 17 Desember

"Tadi dilakukan pertemuan dari perwakilan berbagai elemen buruh, lalu ada juga perwakilan Pemprov dan Kepolisian yang kesepakatannya nanti dibahas lagi di rapat," ujar Pelaksana Harian Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono usai pertemuan seperti kutipan dari Antara News.

Mantan Bupati Tulungagung dua periode tersebut sempat menemui para buruh di depan Gedung Negara Grahadi dan menyampaikan hasil rapat bersama perwakilan buruh.

Heru menyampaikan hasil pertemuan Pemprov Jatim dan Gabungan Serikat Pekerja (Gesper) tentang kesepakatan sementara kenaikan UMK dan upah unggulan atau UMSK.

Hasil pertemuan tersebut, pertama bahwa usulan UMK dari bupati/wali kota akan diakomodasi.

Kedua, usulan upah unggulan akan dipertimbangkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Halaman:

Editor: M. Irzal

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah