Jelang Nataru, Tak Ada Provinsi di Luar Jawa-Bali Berada Pada PPKM Level 4 dan 3

- 15 Desember 2021, 10:39 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan kebijakan pemerintah terkait libur Nataru dilarang pawai dan arak-arakan.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan kebijakan pemerintah terkait libur Nataru dilarang pawai dan arak-arakan. /Dok. Humas Setkab/Agung.

Di samping itu, BPOM juga sudah mempersiapkan evaluasi booster yang sejenis.

Baca Juga: Kode Redeem FF 'Free Fire' Rabu 15 Desember 2021 Masih Aktif

“Arahan Bapak Presiden ini terus untuk dipersiapkan kapan tersedia dan juga tempat-tempatnya, tempat pelayanan untuk vaksin booster. Nanti akan kami detailkan kembali,” ujarnya.

Terakhir, mengenai Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Menko Perekonomian menjelaskan bahwa saat ini realisasinya sudah mencapai 69,8 persen.

“Klaster kesehatan Rp143,29 triliun (66 persen), Perlinsos (Perlindungan Sosial) 81 persen (Rp125 triliun), Program Prioritas 70,9 persen (Rp83,64 triliun), Dukungan UMKM dan Korporasi Rp77,73 triliun (48 persen), dan Insentif Kesehatan sebesar Rp62,86 triliun,” pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah