Ini Jawaban KPK Terhadap Laporan Dugaan Korupsi Dua Putra Jokowi Gibran dan Kaesang

- 10 Januari 2022, 20:45 WIB
Ini Jawaban KPK Terhadap Laporan Dugaan Korupsi Dua Putra Jokowi Gibran dan Kaesang
Ini Jawaban KPK Terhadap Laporan Dugaan Korupsi Dua Putra Jokowi Gibran dan Kaesang /MOHAMMAD AYUDHA/ANTARA FOTO

Portal Bojonegoro – Terkait adanya laporan dugaan korupsi terhadap dua Putra Presiden Joko Widodo, yaitu Gibran dan Kaesang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pemberantasan pun angkat suara.

Dimana dua putra Jokowi dilaporkan KPK oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.

Kedua Putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep diduga melakukan tindak pidana korupsi.

"Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima, benar hari ini telah diterima bagian persuratan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 10 Januari 2022.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Ditangkap KPK dalam OTT Dugaan Korupsi

KPK, lanjut Ali, mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih mengambil peran dalam upaya pemberantasan korupsi. KPK akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tersebut.

"Tentu dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini. Verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan," ucap Ali.

Ia menjelaskan proses verifikasi dan telaah penting sebagai pintu awal apakah pokok aduan tersebut sesuai undang-undang yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak.

"KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporkan. Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Halaman:

Editor: M. Irzal

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini