Crazy Rich Asal Medan Indra Kenz Diduga Sebarkan Hoax Tentang Binomo, Bareskrim Polri: Kerugian Miliaran

- 11 Februari 2022, 12:24 WIB
Indra Kenz si Crazy Rich Medan
Indra Kenz si Crazy Rich Medan /Instagram/@indrakenz/

PORTAL BOJONEGORO - Seperti diketahui, Crazy Rich asal medan, Indra Kusuma atau lebih dikenal Indra Kenz telah dilaporkan ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.

Kini Indra Kenz dinyatakan Polisi telah mempromosikan Binomo sebagai aplikasi trading legal di Indonesia atau bisa disebut menyebarkan informasi Hoax

Dikutip Portal Bojonegoro dari PMJ News, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyatakan promosi yang dilakukan Indra Kenz itu merupakan salah satu modusnya dalam menarik banyak korban agar tergiur untuk melakukan investasi melalui aplikasi Binomo.

Baca Juga: Ini 10 Hewan Peliharaan Yang Dapat Mendatangkan Rezeki dan Peruntungan Menurut Primbon Jawa

"Modusnya beragam salah satunya dengan promosi yang disebar terlapor IK melalui YouTube, Instagram serta Telegram," Kata Brigjen Pol Wisnu Hermawan sebagai Direktur Tindakan Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Jumat,11 Februari 2022

Wisnu menerangkan bahwa Indra Kenz menawarkan kepada calon korban dengan keuntungan melalui aplikasi Trading Binomo yang menyatakan aplikasi Binomo legal dan resmi di Indonesia.

Seperti yang diketahui Binomo menjadi salah satu dari ribuan aplikasi binary option atau trading yang diblokir Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan karena tidak memiliki izin resmi.

Baca Juga: Karena Masalah Ini, Tes Pramusim MotoGP Mandalika di Stop Sementara

Whisnu menyebut, promosi yang dilakukan Indra Kenz melalui media sosial menjadi bukti yang dilampirkan para korban ke penyidik.

Halaman:

Editor: Kamal M Babay

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini