Soal Aturan Baru JHT, Hotman Paris Tantang Menaker Debat Terbuka. Hotman; Tidak Ada Logikanya

- 21 Februari 2022, 10:14 WIB
Unggahan Hotman Paris.
Unggahan Hotman Paris. /Instagram @hotmanparisofficial

PORTAL BOJONEGORO -  Masih menanggapi soal polemik aturan terbaru Jaminan Hari Tua atau JHT, Hotman Paris Hutapea secara tegas menantang Menteri Tenaga kerja atau Menaker.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea  melalui Unggahan Instragramnya menantang Menaker, Ida Fauziah untuk debat secara terbuka soal aturan JHT terbaru.

Dalam unggahan video instagram miliknya itu, di dalam sebuah mobil pribadi, Hotman Paris awalnya menyampaikan bahwa dirinya merupakan pendukung setia Presiden Jokowi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bakal Tunjuk Langsung Kepala dan Wakil Ibu Kota Baru. Baca Isi Salinan UU IKN Ini

" Hotman Paris adalah pendukung setia dari bapak Jokowi. Hotman Paris mendukung Jokowi sebagai presiden RI," katanya seperti yang dikutip Portal Bojonegoro dari Akun Instagram @hotmanparisofficial yang diunggah pada hari Minggu, 20 Februari 2022.

Lebih lanjut, Hotman Paris menegaskan bahwa dirinya menolak peraturan yang dikeluarkan Menaker, Ida Fauziah baru-baru ini. Yakni dimana dalam isi aturan tersebut menyebut pekerja akan bisa mencairkan dana JHT setelah usia 56 tahun.

"Khusus untuk menteri ketenagakerjaan saya tidak setuju dikeluarkannya permen nomor 2 tahun 2022 yang menyatakan bahwa jaminan hari tua hanya bisa dicairkan pada umur 56 walaupun pada saat muda si pekerja tersebut telah di-PHK," ucapnya. 

Baca Juga: Kakek Asal Binjai Ditangkap Karena Bawa Sabu 10 Kg, BNNP; Terlibat Sindikat Narkotika Jaringan Internasional

Dengan demikian, dalam Unggahan video tersebut, Hotman Paris pun dengan tegas menantang debat terbuka Menaker Ida Fauziah khusus membahas tentang Permen Nomor 2 tahun 2022 itu.

Halaman:

Editor: Kamal M Babay

Sumber: Instagram @hotmanparisofficial


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah