PPATK Pastikan Pemilik Binomo Berada di Kepulauan Karibia, Temukan Transaksi Ilegal Rp 7.2 Miliar

- 18 Maret 2022, 12:50 WIB
PPATK Pastikan Pemilik Binomo ada di kepulauan Karibia, transaksi ilegal Rp. 7.2 Miliar
PPATK Pastikan Pemilik Binomo ada di kepulauan Karibia, transaksi ilegal Rp. 7.2 Miliar /Pixabay/Sergeitokmakov//

PORTAL BOJONEGORO - Terkait aliran dana investasi ilegal Binomo, Tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus menelusuri sampai keluar negeri.

PPATK memastikan penerima dana (pemilik) Binomo berada di kepulauan Karibia.

Hal itu dikatakan Kepala PPATK Ivan Yustivandana menuturkan, dia menyebut PPATK terus menelusuri aliran uang yang dikategorikan sebagai transaksi mencurigakan hingga ke luar negeri.

Baca Juga: Atta Halilintar Kembalikan Kado Ulang Tahun Doni Salmanan Berupa Tas Mewah Merek Dior

Dilansir Portal Bojonegoro dari PMJ News, Sejauh ini terdapat 29 rekening yang dihentikan transaksinya.

"Saat ini penghentian sementara transaksi dilakukan terhadap 29 rekening dengan jumlah nominal sebanyak Rp7,2 miliar,” Terangnya Ivan. Jumat, 18 Maret 2022.

“Hasil penelusuran ini menambah jumlah rekening yang dibekukan menjadi 150 rekening, dengan total uang senilai Rp361,2 miliar," sambung Ivan.

Baca Juga: Soal Uang Saweran Dari Doni Salmanan, Youtuber Reza Arap Diperiksa Bareskrim Polri

Lanjutnya, sebagai lembaga sentral (focal point) dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU), PPATK juga berkoordinasi dengan Financial Intelligence Unit (FIU) dari negara lain.

Halaman:

Editor: Kamal M Babay

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini