PORTAL BOJONEGORO - Pihak Polda Gorontalo di gemparkan dengan kejadian penembakan terhadap AKBP Beni Mutahir pada Senin, 21 Maret 2022 kemarin.
AKBP Beni Mutahir merupakan Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Gorontalo. Dia tewas tertembak senjata api rakitan tersangka RY dibagian pelipis kiri tembus ke kanan.
Diketahui, tersangka RY merupakan tahanan atas kasus narkoba. RY menembak AKBP sekitar pukul 04.00 Wita, hingga korban meninggal dunia.
Baca Juga: Tragis! Perwira Polisi di Gorontalo Tewas Ditembak Tahanan Kasus Narkoba
Sedangkan kronologi penembakan terhadap AKBP Beni Mutahir terjadi pada saat korban menjemput pelaku di perumahan Asparaga untuk dibawa kembali ke sel tahanan Polda Gorontalo.
Sesampainya di Perumahan Asparaga, korban kemudian berpura-pura meminta izin kepada AKBP Beni Mutahir untuk pamit ke orangtuanya sebelum dibawa ke Polda Gorontalo.
Mendengar alasan RY, AKBP Beni Mutahir tanpa merasa curiga lalu mempercayai akal busuk pelaku dan mengizinkannya.
Baca Juga: Makin Brutal, KKB Bakar 15 Rumah Guru dan Puskesmas Hingga Tembak Polisi
Tanpa disadari, ternyata RY telah menyimpan senjata api rakitan didalam rumahnya.
Artikel Rekomendasi