Kasus Crazy Rich Medan, Fakarich Tidak Penuhi Panggilan Pertama, Polri:Akan Dilakukan Pemanggilan Paksa

- 28 Maret 2022, 16:24 WIB
Fakarich, sosok yang disebut sebagai guru dari affiliator binary option Indra Kenz
Fakarich, sosok yang disebut sebagai guru dari affiliator binary option Indra Kenz /Tangkapan layar Instagram/@fakarich_1

PORTAL BOJONEGORO - Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich tidak penuhi panggilan pertama pihak Kepolisian Republik Indonesia atau Polri.

Polri telah melayangkan panggilan kedua kepada Fakarich atas kasus yang dialami Crazy Rich Medan Indra Kenz.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melayangkan surat panggilan kedua kepada Fakarich untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus penipuan investasi aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kenz.

Baca Juga: Ini Peran Fakarich yang Dipanggil Polri Sebagai Saksi atas Kasus Crazy Rich Medan Indra Kenz

“Penyidik mengirimkan surat panggilan kedua pada Senin 28 Maret 2022 kepada saudara FSP alias Fakarich,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko dalam konferensi pers harian di Mabes Polri, Jakarta, Senin, dilangsir Portal Bojonegoro dari Antara News.

Gatot mengatakan pemanggilan kedua dilayangkan karena Fakarcih tidak hadir pada panggilan pertama yang dijadwalkan pada Senin (21/3) lalu. Pria yang dikenal sebagai guru trading Indra Kenz tidak hadir tanpa pemberitahuan.

Menurut dia, Fakarich tidak memberikan keterangan apapun terkait absennya pada pemanggilan pertama, apakah berhalangan karena sakit atau meminta waktu untuk diundur hari.

Baca Juga: Kasus Crazy Rich Medan Indra Kenz, Polri Panggil Fakarich Sebagai Saksi untuk Diperiksa

“Ia panggilan pertama tidak hadir, tanpa keterangan apapun, jadi penyidik layangkan panggilan kedua hari ini,” ujar Gatot.

Halaman:

Editor: Kamal M Babay

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini