PORTAL BOJONEGORO - Maraknya penyalahgunaan atau penyelewengan solar bersubsidi, pihak pemerintah akan menindak tegas para pelaku tersebut.
Pemerintah akan terus berupaya mengawasi dan mengendalikan penjualan solar subsidi dengan mengambil langkah tegas kepada siapapun yang menyelewengkan penggunaan bahan bakar minyak tersebut.
"Kami akan mendisiplinkan itu, terutama truk-truk dari perusahaan tambang. Melalui Direktorat Mineral dan Batubara, kami juga akan mengimbau mereka untuk tidak menggunakan BBM subsidi, jika tidak dihiraukan akan kami berikan tindakan tegas," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Jumat, dilangsir Portal Bojonegoro dari Antara.
Baca Juga: Untuk Wilayah Jakarta, Berikut Titik Pelayanan SIM Keliling
Pada Kamis (7/4/2022), Menteri Arifin bersama Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati melakukan inspeksi mendadak ke sembilan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan guna memantau ketersediaan pasokan dan distribusi BBM di wilayah pertambangan dan perkebunan tersebut.
Pemerintah mempunyai beberapa tindakan tegas untuk menjerat setiap pelaku penyelewengan solar subsidi mulai dari penghentian operasi hingga pidana.
Dalam upaya menjamin ketersediaan solar subsidi dan penyalurannya tepat sasaran, PT Pertamina (Persero) juga akan membagikan dan mewajibkan pembelian solar subsidi dengan kartu kendali.
Baca Juga: Ini Sosok Pria yang Beli Mobil Pajero Sport dengan Koin
Kartu itu akan digunakan untuk mencatat pembelian solar bersubsidi. Pada kartu kendali tersebut tercantum nomor polisi kendaraan dan jenis kendaraan.
Artikel Rekomendasi