Dugaan Penipuan Investasi Robot Trading, Polri: Direktur Utama Fahrenheit Sudah Ditangkap

- 8 April 2022, 03:24 WIB
Potret 3 perusahaan investasi yang diduga menurut pengacara korban dikoordinasi oleh satu orang yang sama/Facebook Fahrenheit dan wikifx
Potret 3 perusahaan investasi yang diduga menurut pengacara korban dikoordinasi oleh satu orang yang sama/Facebook Fahrenheit dan wikifx /

PORTAL BOJONEGORO - Kasus dugaan penipuan investasi menjadi perhatian serius pihak Polri

Baru-baru ini pihak polisi mengamankan seorang Direktur Utama atas kasus dugaan penipuan berkedok investasi.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap Direktur Utama PT Fahrenheit System Pro Academy Pro berinisial HS terkait kasus penipuan robot trading Fahrenheit.

Baca Juga: Gelas Ditemukan dengan Kondisi Utuh di Dalam Perut, Humas RSUD Jember: Masuk Lewat Anus

"Kami menangkap HS, perannya sebagai direktur utama PT Fahrenheit System Pro Academy Pro," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Kamis (7/4/2022), dilangsir Portal Bojonegoro dari PMJ News.

Modus para tersangka yakni menawarkan investasi dan menyatakan perusahaan robot trading Fahrenheit legal di Indonesia. Namun, setelah didalami perusahaan tersebut tidak memiliki izin resmi.

Lanjut Whisnu, tersangka robot trading Fahrenheit juga menawarkan keuntungan tetap bagi para korban sebanyak 1-25 persen per hari.

Baca Juga: Belanja Konten Pornografi Dea OnlyFans, Marshel Widianto: Ingin Membantu

"Lalu, ada keuntungan tetap 1 hari 1 persen dan maksimal 25 persen. Setelah kami dalami skema yang digunakan adalah skema Ponzi. Sehingga HS diduga tindak pidana perdagangan," jelasnya.

Halaman:

Editor: Kamal M Babay

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini