6 Tuntutan BEM SI 11 April 2022, Poin 6 Menuntut Komitmen Presiden dan Wakil Presiden Tuntaskan Janji Kampanye

- 10 April 2022, 12:46 WIB
ilustrasi, 6 Tuntutan BEM SI 11 April 2022, Poin 6 Menuntut Komitmen Presiden dan Wakil Presiden Tuntaskan Janji Kampanye.
ilustrasi, 6 Tuntutan BEM SI 11 April 2022, Poin 6 Menuntut Komitmen Presiden dan Wakil Presiden Tuntaskan Janji Kampanye. /Antara/Arnas Padda/

4. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait;

5. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia;

6. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye pada sisa masa jabatan.

Sementara, BEM SI membantah bahwa mereka menuntut Jokowi mundur sebagai presiden, kabar liar itu sebelumnya muncul melalui media sosial dipicu dengan keberadaan poster yang mengatasnamakan BEM SI, dan mencantumkan pernyataan turunkan Jokowi dan kroni nya.

Baca Juga: Buruh Demo, Pemerintah Akhirnya Bersepakat Soal UMK di Jawa Timur

Selain itu, Koordinator BEM SI, Kaharuddin memastikan bahwa poster tersebut hoax, karena belum ada poster dari para mahasiswa yang dikeluarkan.

“Disini kami bukan untuk menggulingkan, kami tegas bahwa mahasiswa berdiri tegak sebagai oposisi, sebagai pengawas dan pengontrol kebijakan pemerintah, karena hari ini operasi lemah, aksi demonstrasi kami ini tidak ditunggangi siapapun oleh kubu politik manapun, tetapi murni dari aspirasi beberapa daerah diserap para mahasiswa untuk disampaikan kepada penguasa,” jawab Kaharuddin.

“Independensi BEM SI dari kepentingan politik tertentu dapat dibuktikan dengan adanya kajian yang mendasari tuntutan-tuntutan kepada Istana, bisa dilihat setiap BEM SI melakukan aksi itu ada kajian dari tuntutan yang dibawa, ketika ada kajian maka tidak bisa digerakkan oleh siapapun,” ujar Kaharuddin.***

Halaman:

Editor: M. Irzal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah